Sebuah tragedi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merenggut nyawa seorang wanita terjadi di Bandung, Jawa Barat. Seorang pria mabuk dilaporkan melakukan penganiayaan brutal terhadap istrinya hingga korban meninggal dunia. Peristiwa pria mabuk yang berujung maut ini terjadi di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Cidadap pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Kasus pria mabuk yang menyebabkan hilangnya nyawa ini sontak menggemparkan warga sekitar dan menuai kecaman keras.
Korban, yang diketahui berinisial RS (35 tahun), ditemukan tewas di dalam rumahnya dengan luka-luka parah di sekujur tubuh. Sementara itu, pelaku, yang merupakan suami korban berinisial JN (40 tahun), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa saat setelah kejadian. Berdasarkan keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), JN diduga melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras dalam jumlah banyak.
Keributan di dalam rumah korban sempat didengar oleh para tetangga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Petugas dari Polsek Cidadap yang tiba di lokasi mendapati korban sudah tidak bernyawa dan pelaku dalam keadaan linglung akibat pengaruh alkohol. Pelaku kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cidadap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung, Komisaris Besar Polisi Budi Sartono, dalam keterangan pers di Mapolrestabes Bandung pada Rabu siang, 16 April 2025 pukul 10.00 WIB, membenarkan adanya kasus KDRT yang menyebabkan hilangnya nyawa korban akibat ulah suami yang dalam keadaan mabuk. Beliau menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait KDRT yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan mendalami lebih lanjut terkait riwayat kekerasan dalam rumah tangga yang mungkin pernah terjadi sebelumnya. Kasus tragis ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan alkohol dan pentingnya penanganan masalah rumah tangga secara dewasa dan tanpa kekerasan.