Mengerikan! Oknum Jukir Dibacok Pengendara Motor Terekam CCTV di Bandung, Diduga Soal Tarif Parkir

BANDUNG – Sebuah insiden jukir dibacok terhadap seorang oknum juru parkir oleh seorang pengendara motor terekam kamera CCTV di Jalan Cihampelas, Kota Bandung. Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam, 16 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB ini diduga kuat dipicu oleh perselisihan terkait tarif parkir.

Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial menunjukkan seorang pria yang diduga sebagai pengendara motor terlibat adu argumen sengit dengan seorang pria yang diketahui merupakan oknum jukir dibacok. Tak lama berselang, pengendara motor tersebut terlihat mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban.

Kapolsek Cihampelas, Kompol Ariyanto, saat dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025) pagi, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar, kami menerima laporan adanya penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang jukir dibacok di kawasan Cihampelas. Saat ini, korban sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung,” ujarnya.

Korban diketahui bernama Rahmat (35), seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di sekitar lokasi kejadian. Sementara itu, pelaku pembacokan yang ciri-cirinya telah terekam jelas oleh CCTV, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kami telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti dan saat ini tim Reskrim Polsek Cihampelas sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Dugaan sementara, motif dari pembacokan ini adalah perselisihan terkait tarif parkir,” jelas Kompol Ariyanto.

Saksi mata di lokasi kejadian menuturkan bahwa sebelum jukir dibacok, sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku terkait biaya parkir yang dianggap terlalu mahal. Pelaku yang tidak terima kemudian mengeluarkan senjata tajam dan langsung menyerang korban secara brutal.

Insiden ini menambah daftar panjang permasalahan terkait keberadaan juru parkir liar atau oknum jukir yang kerap mematok tarif parkir tidak sesuai ketentuan dan meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak ragu untuk melaporkan praktik parkir liar atau tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jukir kepada pihak berwajib.

“Kami juga mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. Pihak kepolisian akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Ariyanto. Kasus jukir dibacok ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas dan praktik parkir liar di wilayah hukum Polsek Cihampelas.